TRIBUNNEWS.COM - Dua pria nekat melakukan tindakan pencurian.
Keduanya mencuri ponsel milik seorang pelajar.
Pelaku berpura-pura menanyakan nomor ponsel korban.
Pelaku bernama Dedi Dores (32) dan rekannya Dedi Candra (20) ditangkap massa.
Keduanya tercatat sebagai warga Desa Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musirawas.
Kedua pria ini merampas ponsel milik LSA (15) seorang pelajar putri di Desa Sukakarya Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musirawas.
Peristiwa bermula ketika kedua tersangka menghampiri korban dan berpura-pura menanyakan nomor ponsel korban, pada Sabtu (31/10/2020) sekitar pukul 20.30 malam di Desa Sukakarya Kecamatan STL Ulu Terawas Kabupaten Musirawas.
Baca juga: Menyamar Jadi Teknisi CCTV, Komplotan Maling Leluasa Curi Uang di Rumah Mewah Kota Malang
Baca juga: Nekat Curi HP Panita Maulid Nabi, Pria Ini Babak Belur Diamuk Korban dan Teman-temannya
Disaat itu, tiba-tiba pelaku langsung merampas HP (ponsel) milik korban.
Namun saat itu korban langsung berteriak sehingga mengundang perhatian warga sekitar.
Mendengar teriakan itu, spontan warga beramai-ramai mengejar pelaku yang berupaya kabur. Pelaku kemudian berhasil diamankan oleh warga dan selanjutnya diserahkan ke Polres Musirawas.
Kapolres Musirawas AKBP Efrannedy, Senin (2/11/2020) mengatakan, kedua tersangka diserahkan ke Polres Musirawas Minggu (1/11/2020) sekitar pukul 01.00 dinihari. Saat ini kedua tersangka sudah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Rampas Ponsel Dua Sejoli
AM (22) dan MK (18) tak berkutik saat diamankan di Mapolsek Seberang Ulu (SU) II, Palembang.
Dua orang remaja ini diamankan petugas setelah berusaha merampas handphone milik dua sejoli.