TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Hanya karena uang Rp 20 juta, perwira polisi di Polda Riau rela menjadi pesuruh pengedar narkoba.
Perwira polisi di Riau berpangkat Kompol, Imam Zaidi (55) ditembak polisi saat mengantar barang haram tersebut.
Uang jutaan yang ada di depan mata tersebut pun lenyap, gantinya ia kini dirawat karena luka tembak dan penjara telah menantinya.
Sejatinya, dalam kasus peredaran narkoba ini, kurir sabu mendapatkan upah yang lebh besar.
Untuk mengantar sabu seberat 16 kilogram Iman dan temannya Henry Winata diberi upah sebesar Rp 100 juta.
Baca juga: Upaya Penyelundupan Sabu ke Lapas Dharmasraya Digagalkan Petugas
Akan tetapi Iman hanya dapat bagian kecilnya saja, karena yang Rp 80 juta adalah jatah dari Henry Winata,
Dari tangan mantan anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau itu, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 16 kilogram.
Rupanya, Imam Zaidi menjadi kurir sabu lantaran tergiur upah Rp 20 juta yang dijanjikan bandar narkotika kepadanya.
Namun sebelum menerima uang tersebut, ia keburu ditangkap oleh petugas.
Diupah Rp 100 juta, hanya mendapatkan Rp 20 juta.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Victor Siagian menjelaskan, Iman Ziadi ditangkap bersama rekannya Hendry Winata.
Baca juga: Petugas Lapas Dharmasraya Gagalkan Penyelundupan Sabu, Begini Kronologinya
Mereka dijanjikan upah Rp 100 juta dengan tugas menjadi kurir sabu.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka Hendry Winata dan Iman Ziadi, mereka diupah Rp 100 juta untuk mengantar barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 16 kilogram," tutur Kombes Victor Siagian.
Dari upah itu, Iman Ziadi mendapatkan Rp 20 juta.