Laporan Wartawan Tribun Jateng Budi Santoso
TRIBUNNEWS.COM, BATANG - Komandan Kodim (Dandim) Batang 0736, Jawa Tengah, Letkol Dwison Evianto, dicopot dari jabatannya.
Sekelompok massa melakukan unjuk rasa menolak pencopotan tersebut. Beberapa perwakilan pengunjuk rasa mengaitkan pencopotan jabatan itu karena laporan seorang wanita atas nama Ayu Intan Sholekha.
Perwakilan massa menyebut laporan Intan ke Kodam IV Diponegoro mengada-ada dan belum terbukti kebenarannya.
Intan mengunggah laporan terkait perbuatan tindak pidana penganiayaan dan penghinaan yang diduga dilakukan oleh Letkol Dwison Evianto selaku Dandim 0736 Batang pada Sabtu 5 September 2020, pukul 23.15 WIB di Makodim 0736 Batang.
Laporan yang disampaikan ke Danpomdam IV Diponegoro tersebut diunggah di media sosial pada 22 Oktober lalu.
Selain laporan, beberapa video juga pernah diunggah oleh Intan.
Dua video dengan durasi sekitar 20 detik yang ia unggah di akun Instagramnya pada 28 dan 29 September lalu memperlihatkan perdebatan antara Intan dengan Letkol Dwison dan sejumlah anggota TNI berseragam.
Baca juga: IRT di Inhu Terlilit Tali Sapi, Tubuhnya Ditemukan Tertelungkup di Bawah Batang Sawit
Intan juga pernah mengunggah foto memar di sejumlah bagian tubuhnya pada 11 September.
Berkaitan dengan hal itu, Casrameko, tokoh masyarakat Desa Klidang Lor, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, yang ikut dalam aksi penolakan pencopatan Dandim 0736, beberapa waktu lalu menjelaskan, ia sangat mengenal Intan.
"Saya tahu Intan itu siapa, dia juga tetangga saya di Klidang Lor.
Sejak kecil saya juga tahu dia.
Jadi dalam permasalahan ini kami tahu siapa yang salah.
Kami juga kenal Letkol Dwison yang merupakan putra daerah berprestasi tidak mungkin melakukan perbuatan tersebut," tuturnya beberapa waktu lalu.