Saking ingin meyakinkan, K bahkan sempat menantang Ketua RT.
"Dia ngaku, Pak RT saya punya utang sama almarhum Rp1 juta, katanya. Dia nantangin, kalau saya pelaku, saya gak bakalan pulang ke sini, ngapain, katanya. Dia gak ngaku," kata Rican.
Hingga akhirnya, Polisi yang juga mengetahui kepulangan pelaku ini kemudian langsung bergerak mengamankan pelaku.
K segera diperiksa di kantor polisi di hari yang sama.
Baca juga: Bu Guru Ngaji Ternyata Dibunuh Suami ART, Tidak Ada Rudapaksa Namun Jasad Ditemukan Tanpa Busana
Baca juga: Suami ART Merencanakan Bunuh Bu Guru Ngaji Sebulan Lalu, Semula Tak Berniat Membuang Korban ke Sumur
Baca juga: Peran ART dalam Kasus Pembunuhan Bu Guru Ngaji, Sempat Diperiksa Sebelum Suami Pembantu Ditangkap
Pembunuh Jual HP Korban
Sebelum mayat korban ditemukan, korban dinyatakan hilang oleh keluarganya termasuk benda milik korban juga turut hilang.
Yakni sebuah ponsel yang kemudian tak bisa dihubungi dan uang sebesar Rp500 ribu.
Setelah pelaku ditangkap, ternyata benar ponsel tersebut diambil pelaku bahkan dijual oleh pelaku.
"Begitu melakukan aksinya, pelaku membawa HP korban. Dijual sama pelaku pada Rabu (4/11/2020) pagi di sekitaran Cibinong juga," kata Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil di kantornya, Kamis (5/11/2020).
Dia menjelaskan bahwa ponsel yang hilang dan dijual pelaku itu jadi petunjuk ketika timnya secara maksimal berupaya mengungkap kasus tersebut.
Hal itu menjadi titik terang dugaan pelaku mengarah ke pria inisial K alias A yang merupakan salah satu tetangga korban dan juga suami dari pembantu yang bekerja di rumah korban.
"Karena tim bekerja maksimal, IT juga maksimal, ada titik terang di sana, kita sandingkan dengan petunjuk yang ada di TKP ternyata memang mengarah lah kepada si pelaku," kata Kadek Vemil.
Ponsel tersebut pun kini diamankan sebagai barang bukti termasuk, barang bukti motor pelaku dan kain lap yang dipakai pelaku untuk membersihkan bercak darah korban usai pembunuhan pada Minggu (1/11/2020) malam itu.
Terancam 20 Tahun Penjara