TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD), Pratu Muhammad Asrul (24) menjadi korban pengeroyokan.
Pengeroyokan itu bermula saat korban menyerempet pejalan kaki.
Korban kemudian diminta untuk turun dar mobilnya dan terjadi perdebatan lalu para pelaku menganiaya korban.
Peristiwa itu terjadi di Dusun Singkup, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, Jumat (6//11/2020).
Muhammad Asrul yang bertugas sebagai tenaga kesehatan di Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 301/PKS Sumedang dikeroyok oleh empat orang.
Video pengeroyokan Muhammad Asrul beredar di Instagram. Salah satunya diunggah @teropong.militer pada Minggu (8/11/2020).
Baca juga: Kronologis Pengeroyokan Anggota TNI di Sumedang, Awalnya Tak Sengaja Menyerempet Pengendara Motor
Dalam video itu, seorang pria mengenakan pakaian training TNI dipukuli dengan tangan kosong di bagian wajah.
Ia juga mendapat tendangan pada bagian belakang tubuhnya.
Masker yang dikenakannya sudah melorot.
Terdengar suara, "Heh jangan kabur!" saat perkelahian terjadi. Beberapa orang mencoba melerai.
Berikut ini fakta-fakta terkait kasus pengeroyokan anggota TNI AD di Sumedang.
Identitas Pelaku
Dalam kasus Pengeroyokan Anggota TNI ini, awalnya Anggota Satreskrim Polres Sumedang menetapkan dua tersangka yakni NM (40) dan ES (62).
Namun, dari hasil pengembangan, polisi mengamankan dan menetapakan dua orang tersangka lainnya, yakni IR (41), dan SA (40).