News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bermula dari Tak Sengaja Menyerempet Pejalan Kaki, Seorang Anggota TNI Dikeroyok di Sumedang

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UPDATE Pengeroyokan Terhadap Anggota TNI di Sumedang, Ditetapkan 4 Tersangka, Ini Kronologi Terbaru (Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin)

"Para pelaku memukul korban secara bergantian dengan tangan kosong," ujar Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbiyanto saat gelar perkara di Mapolres Sumedang, Senin (9/11/2020).

Akibat aksi pengeroyokan tersebut, kata Eko, korban mengalami luka memar pada bagian wajah sebelah kanan dan luka pada bagian hidung hingga mengeluarkan darah.

"Atas peristiwa tersebut, korban didampingi oleh pihak Subdenpom Sumedang, pukul 23.00 WIB membuat laporan polisi di Polres Sumedang dan melakukan visum," katanya.

UPDATE Pengeroyokan Terhadap Anggota TNI di Sumedang, Ditetapkan 4 Tersangka, Ini Kronologi Terbaru (Tribun Jabar/ Hilman Kamaludin)

Kronologi Kejadian

Eko mengatakan, kejadian pengeroyokan oleh empat tersangka tersebut, berawal saat korban mengemudikan mobil dari arah Bandung menuju Sumedang.

Kemudian saat di Jalan Raya Bandung-Sumedang, kawasan Cadas Pangeran, tepatnya di Dusun Singkup, Desa Ciherang, Kecamatan Sumedang Selatan, korban tidak sengaja dan tak menyadari menyerempet pejalan kaki.

"Sepion kendaraan korban tidak sengaja menyerempet pejalan kaki. Selang beberapa waktu kendaraan korban disusul oleh tiga pengendara motor," ucap Eko.

Setelah itu, kata Eko, korban pun diminta turun dari mobilnya, dan terjadi perdebatan, hingga para pelaku memukuli korban hingga mengalami luka memar.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUH Pidana dan atau Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca juga: Lagi, Anggota TNI Jadi Korban Pengeroyokan di Jalanan, Penyebabnya Sepele

Tidak Tahu Korban Anggota TNI

Polisi menyebutkan, empat tersangka pelaku pengeroyokan terhadap TNI AD di Sumedang tidak mengetahui bahwa korbannya merupakan anggota Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 301/PKS Sumedang.

Padahal, korban itu merupakan Muhammad Asrul (24) anggota TNI AD yang bertugas sebagai tenaga kesehatan di Yonif Raider 301/PKS Sumedang yang saat kejadian tidak mengenakan seragam TNI, tetapi dia hanya mengenakan training TNI AD.

Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbiyanto, mengatakan, kejadian pengeroyokan tersebut, saat itu waktunya sudah malam dan situasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pun dalam keadaan gelap.

"Sehingga pelaku baru mengetahui (korban anggota TNI) belakangan setelah aksi-aksi tersebut dilakukan," ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Sumedang, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Pengendara Moge Aniaya 2 Anggota TNI di Bukittinggi, Ini Peran Para Pelaku

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini