4 kali di rumah, sekali di Sarangan kabupaten Magetan.
Dugaan perselingkuhan itu pun membuat para pemuda kampung heboh.
Para pemuda kemudian menggeruduk balai desa, Senin (5/10/2020) siang.
Mereka mengajukan tiga tuntutan kepada oknum perangkat desa berstatus kamituwo atau Kepala Dusun berinisial T.
Perselingkuhan terakhir antara T dengan istri warganya berinisial ST dipergoki suami ST berinisial R pada Rabu (30/9/2020).
Perangkat Desa Janti Berinisial T (duduk dekat tiang) tertunduk lesu saatmenghadiri musyawarah desa rerkait perselingkuhannya dengan salah seorang istri warga setempat, Senin (5/10/2020). (SURYA.CO.ID/Sofyan Arif Candra Sakti)
Saat dipergoki, T berada di dalam kamar rumah R tanpa baju dan langsung kabur saat akan dipanggilkan para warga.
Pemergokan tersebut awalnya, R pulang ke rumah dan curiga, semua pintu dikunci.
Imbas dari peristiwa itu, masyarakat desa yang tak terima.
Mereka berbondong-bondong menggeruduk balai desa dengan memberikan beberapa tuntutan kepada T.
Ada tiga tuntutan, T mundur, diarak keliling desa atau bayar denda 400 sak semen.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Warga Tuntut Mundur Perangkat Desa di Ponorogo, Gara-garanya Ketahuan Bersetubuh dengan Janda, .
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti