News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Erupsi Merapi

BPPTKG Yogyakarta Sebut Potensi Letusan Gunung Merapi Tak Akan Sebesar Erupsi 2010

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lava pijar meluncur dari kubah lava baru di puncak Gunung Merapi, merayapi dinding kubah ke arah hulu Kali Gendol di sisi tenggara puncak gunung, terpantau dari Dusun Balerante, Kemalang, Klaten, Minggu (13/1/2019) malam. Rangkaian luncuran berlangsung hingga Senin (14/1/2019) pagi. Jarak luncuran tergolong pendek dan tidak membahayakan warga di sisi elatan dan tenggara.

"Ini indikator adanya desakan magma dari dalam," imbuhnya. 

Hanik menerangkan, guguran ini adalah guguran yang wajar terjadi saat aktivitas Merapi meningkat.

Guguran ini, jelas Hanik, adalah guguran lava lama yang ada di tebing-tebing kawah Gunung Merapi.

Adapun kubah lava baru hingga saat ini belum muncul. 

Daerah Rawan Bahaya

Sejak 5 November 2020, BPPTKG Yogyakarta telah menetapkan Gunung Merapi berstatus Siaga (level III).

Dengan status tersebut, BPPTKG Yogyakarta pun menyimpulkan prakiraan daerah bahaya, yang meliputi :

1. Kabupaten Sleman (DIY), Kecamatan Cangkringan, meliputi Desa Glagaharjo (Dusun Kalitengah Lor), Desa Kepuharjo (Dusun Kaliadem), dan Desa Umbulharjo (Dusun Palemsari).

2. Kabupaten Magelang (Jawa Tengah), Kecamatan Dukun, meliputi Desa Ngargomulyo (Dusun Batur Ngisor, Gemer, Ngandong, Karanganyar); Desa Krinjing (Dusun Trayem, Pugeran, Trono); dan Desa Paten (Babadan 1, Babadan 2).

3. Kabupaten Boyolali (Jawa Tengah), Kecamatan Selo, meliputi Desa Tlogolele (Dusun Stabelan, Takeran, Belang); Desa Klakah (Dusun Sumber, Bakalan, Bangunsari, Klakah Nduwur); dan Desa Jrakah (Dusun Jarak, Sepi).

4. Kabupaten Klaten (Jawa Tengah), Kecamatan Kemalang, meliputi Desa Tegal Mulyo (Dusun Pajekan, Canguk, Sumur); Desa Sidorejo (Dusun Petung, Kembangan, Deles); dan Desa Balerante (Dusun Sambungrejo, Ngipiksari, Gondang).

Hanik menambahkan, penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan.

Pelaku wisata pun juga direkomendasikan agar tidak melakukan kegiatan wisata di KRB III Gunung Merapi termasuk kegiatan pendakian ke puncak Gunung Merapi.

Di samping itu, pemerintah Kabupaten Sleman, Kabupaten Magelang, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Potensi Letusan Gunung Merapi Tak Akan Sebesar Erupsi 2010, Ini Penjelasan BPPTKG Yogyakarta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini