“Bila dalam waktu 20 hari masih kurang, maka penahanan untuk pasangan gay tersebut masih dapat ditambah 30 hari ke depan,” tambah Kabid Penegakan Syariat Islam, Safriadi.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kamar Kos dengan Tarif Rp 100 Ribu per Jam Dijadikan Sarang Mesum Pasangan Bukan Suami Istri
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Modal Rp 100 Ribu, Pasangan Muda Memadu Kasih di Kostan Tak Menyangka Bakal Digerebek Satpol PP
BERITA REKOMENDASI