Aliran itu diduga dipimpin oleh pria bernama Hasbi.
Seorang mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo yang tengah praktik di SMPN 8 Palopo kemudian di 'baiat'.
Hal itu diketahui melalui video berdurasi 2,19 menit.
Baiat mahasiswi dilakukan secara virtual didampingi beberapa orang.
Rusydi menuturkan, pada Kamis (12/11/2020) ia mendapat laporan dari guru SMPN 8 Palopo.
Bahwa ada yang mencoba menyebarkan paham yang berbeda dengan apa dipahami selama ini.
"Makanya saya hubungi beberapa teman, seperti dari Kesbang, Ketua MUI. Kita rapat kemarin setelah Jumat dengan mengundang unsur terkait," kata dia.
"Di situ kita dengarkan keterangan dari semua. Namun sebelum Jumat saya dapat keterangan bersangkutan mahasiswi untuk melakukan klasifikasi dan mendapatkan informasi awal."
"Kemudian kita rapat dan mendengarkan informasi dari pihak SMPN 8 dan Rektorat IAIN Palopo, Dinas Pendidikan serta meminta keterangan dari Kasat Intel, juga Kasi Bimas Islam dan Ketua MUI," ujar Rusydi.
Hasil pertemuan akan ditindaklanjuti Kemenag dengan mengeluarkan surat atau rekomendasi ke Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Bakor Pakem) Kejaksaan Palopo.
"Kita akan bersurat berdasarkan pertemuan kemarin dan informasi awal yang kami terima ke Bakor Pakem Kejaksaan untuk menangani ini kasus. Karena Bakor Pakem yang berhak menangani ini kasus, memanggil yang bersangkutan atau terduga untuk dimintai keterangan," kata Rusydi.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Nama Aliran Diduga Sesat di Palopo, Kepala Kemenag: Belum Diketahui