News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Polisi Jadi Pesakitan Karena Sabu Rp 70.000, Polisi yang Menangkap Pun Kasihan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang perkara sabu dengan terdakwa Juni Hansen dan oknum Polsek Deli Tua, David Batarius Simangunsong, di Ruang Cakra VIII, Selasa (17/11/2020) malam.

Selanjutnya, hakim pun menjelaskan kepada David tentang akibat dari perbuatannya tersebut, karena statusnya sebagai aparat penegak hukum dan terbukti memiliki narkotika.

"Kenapa makek sabu? Kesalahanmu berat itu kawan, karena sebagai anggota, melakukan tindakan tidak terpuji begini hukumannya pasti berat, sadar enggak itu?" kata hakim

Mendengar hal tersebut, David pun mengaku bersalah.

Selanjutnya hakim menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan.

Sebelumnya, mengutip dakwaan JPU Ramboo Loly Sinurat, disebutkan bahwa terdakwa Juni Hansen dan David Batarius Simangungsong ditangkap pada Rabu (1/4 2020) oleh saksi Yani Ginting, Adi Tantri Siregar, dan Adil Sembiring dari Polsek Medan Baru.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkotika di Jalan Denai Kel. Tegal Sari Kec. Medan Denai.

"Kemudian para saksi langsung melakukan penyelidikan, dan ketika para saksi sampai di Denai para saksi melihat terdakwa Juni dan David sedang menggendarai sepeda motor Honda Vario, kemudian para saksi langsung mendekati terdakwa," katanya.

Selanjutnya, para saksi melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip berisi saabu yang ditemukan dari tangan kiri Juni Hansen.

Kemudian para saksi mengintrogasi dan keduanya mengakui sabu tersebut mililk mereka berdua yang dibeli dari seorang laki-laki bernama Abang (DPO) di Jalan Selam Perumnas Mandala seharga Rp. 70 ribu.

"Dibeli secara patungan dengan perincian terdakwa Juni Hansen sebesar Rp 50 ribu dan David Rp 20 ribu. Kemudian terdakwa Juni dan David beserta barang bukti dibawa ke Polrestabes Medan guna proses selanjutnya," katanya.

(Gita Nadia Putri br Tarigan1/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Oknum Personel Polsek Deli Tua Disidangkan Kasus Sabu Rp 70 Ribu, Ditangkap Polisi Teman Seangkatan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini