News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terduga Pembunuh Nikmatur Rohmah, Polisi Tunggu Proses Penyidikan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Personel Unit Inafis, Satreskrim Polres Tulungagung melakukan olah TKP tambahan di Dusun Tanggung, Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung.

TRIBUNNEWS.COM, TULUNGAGUNG -- Terduga pembunuh Nikmatur Rohmah (45), warga Dusun Tanggung, Desa Suruhan Lor, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung telah ditangkap.

Meski demikian, Polres Tulungagung belum menetapkannya sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro menjelaskan, saat ini BS, inisial terduga pelaku itu, masih menjalani penyidikan.

Meski bukti-bukti sudah mendukung, namun BS belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Bunuh Kakak dan Kubur Mayat di Kontrakan, Adik Juga Habisi Tetangga yang Ajak Hubungan Sesama Jenis

Alasannya, secara formal penyidik masih menunggu hasil proses autopsi terhadap korban.

"Saat ini proses autopsi masih berjalan di IPJ RSUD dr Iskak. Kami masih menunggu hasilnya," terang Yudo, Jumat (20/11/2020).

Sebelumnya penyidik sudah meminta keterangan empat saksi.

Dua di antaranya adalah BS dan suami korban, Nuril Huda (50).

Jika nantinya hasil autopsi menunjukkan Nikmatur Rohmah memang dibunuh, maka status BS akan dinaikkan sebagai tersangka.

Baca juga: Gegara Ikan Asin, Rey Utami Ungkap Keinginan Mau Bunuh Diri: Aku Gak Ada, Beban Hidup Hilang

"Mungkin Senin (23/11/2020), kami akan sampaikan semuanya.

Kalau sekarang belum ada penetapan tersangka," sambung Yudo.

Menurut warga sekitar, BS ditangkap pagi tadi selepas olah TKP pertama.

BS adalah tetangga korban, rumah mereka tinggal bersebelahan dan hanya terpisah jalan kecil serta kandang kambing.

Korban ditemukan tewas oleh suaminya, Nuril Huda sepulang dari yasinan, Kamis (19/11/2020) malam.

Polisi menemukan luka lebam pada mata hingga membiru, serta luka di belakang kepala yang mengeluarkan darah.

Polisi juga membawa tiga benda yang diduga menjadi alat pemukul, yaitu dingklik (bangku kecil), tang besar dan bor listrik. Benda-benda itu adalah milik Huda. (David Yohanes)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polisi Menunggu Hasil Autopsi, Sebelum Menetapkan Tersangka Pembunuh Ibu Dua Anak Asal Tulungagung

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini