Hasil identifikasi olah TKP, korban dibacok pelaku dengan mengunakan celurit yang mengenai jantung.
"Sesuai identifikasi dari TKP hanya ada satu bacokan dan itu menancap di bagian dada korban. Barang bukti satu celurit yang memang sudah disiapkan oleh pelaku," katanya.
Setelah dilakukan proses identifikasi dan olah TKP, jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Porong untuk dilakukan autopsi lebih lanjut.
"Keterangan yang kita peroleh, korban memang dibacok di hadapan Istri dan anaknya. Namun hal ini masih kita selidiki lebih lanjut termasuk motif pembunuhan," ucap Dony.
Pelaku ditangkap
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander mengatakan pelaku saat ini sudah ditangkap.
"Pelaku pembunuhan bernama Supriono (43) sudah kita amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Dony, Minggu (22/11/2020).
Dony menyebut penangkapan pelaku pembunuhan berkat sinergi bersama masyarakat setempat yang mengetahui keberadaannya.
"Pelaku sempat melarikan diri setelah melakukan pembunuhan diketahui warga dan langsung kita amankan di Polres Mojokerto," ungkapnya.
Kasus pembunuhan sadis yang dilakukan mantan suami Anik Harianti (33) kini masih dalam penyidikan oleh Satreskrim Polres Mojokerto.
"Pelaku masih dalam pemeriksaan terkait motif pembunuhan dan juga celurit yang digunakan membunuh korban," ucap Dony.
Penulis: Mohammad Romadoni
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kabur Usai Bacok Suami Mantan Istri, Pria Mojokerto Ini Diringkus: Tersangka Pembunuhan Sadis