Ayah Korban Berdalih Usir Nyamuk
Diberitakan Kompas.com, pelaku berinisial RD (48) dilaporkan bersifat temperamental dan sering marah-marah di rumah.
Ayah bocah tersebut tidak mengaku telah membakar anak kandungnya.
Dia berdalih perbuatan yang ia lakukan tidak sengaja.
"Dibakar pakai bara api dari daun kelapa kering. Ini yang pelaku sebut sebagai tidak sengaja."
"Dia mengaku buat mengusir nyamuk," kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Polres Aceh Utara, Bripka Ariandi, Rabu (18/11/2020).
Aria menyebutkan, selama ini, pelaku memang kerap marah-marah.
Namun, sebelumnya, ia tidak pernah memukul.
"Baru dua kali itu dia memukul, sekali dengan cara dibakar."
"Sekali lagi itu dengan disundut dengan api rokok," katanya.
Sementara itu, untuk pemulihan trauma korban, polisi meminta bantuan dari pekerja sosial, Kementerian Sosial RI.
"Biasanya pendampingannya itu psikologi hingga dia pulih," kata Ari.
(Tribunnews.com/Widyadewi Metta, Serambinews.com/Jafaruddin, Kompas.com/Kontributor Lhokseumawe, Masriadi)