"Korban kemudian bangkit dan meminta tolong warga yang selanjutnya membawa korban ke Puskesmas Sekaran, " ungkap David.
Karena luka korban cukup parah dan peralatan di Puskesmas kurang memadai, akhirnya Karmola dirujuk ke RS Muhammadiyah Babat.
Korban mendapat perawatan, namun nyawa korban tidak tertolong dan meninggal dunia.
Saat ini, kata David, Satreskrim Polres Lamongan sudah menangkap tersangla dan menahan pelaku.
Tersangka dimintai keterangan penyidik sembari mengembangkan penyelidikan di lapangan.
"Sejumlah saksi juga dimintai keterangan, " katanya.
Penyidik juga menguak alasan pelaku, sampai tega menganiaya orang lebih tua usianya.
Baca juga: Kesal Suami Lebih Perhatian pada Istri Pertama, Wanita Ini Nekat Aniaya Anak dan Rekam Aksinya
Beberapa saksi tersebut, aku David, di antaranya adalah beberapa orang dari keluarga korban dan warga yang sempat menolong korban.
"Untuk motif dan modus pelaku ini masih kita cari, dan dari hasil visum, korban mengalami luka lebam pada badannya yang membuat korban meninggal dunia," ungkapnya.
Sembari menunggu penyelidikan lebih lanjut, penyidik sementara menjerat pelaku dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Kita juga masih menunggu penyidikan lebih lanjut," katanya.
Pemicu pertengkaran juga terus diungkap. Karena pelaku sampai senekat itu menganiaya korban.
(SURYA/Hanif Manshuri)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Cekcok, Pemuda di Lamongan Nekat Pukuli Tetangga Sendiri yang Sudah Tua hingga Meninggal Dunia