News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Petugas Makam Kabur, Kapolsek Tamako Turun Langsung Makamkan Jenazah Korban Covid-19

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto ilustrasi pemakaman jenazah covid-19.

TRIBUNNEWS.COM, SANGIHE - Aksi berani ditunjukkan Kapolsek Tamako Ipda M. Idwan Mahalieng saat memakamkan jenazah reaktif rapid test, MK (56).

Pemakaman MK sempat mendapat aksi penolakan dari keluarga dan warga Kampung Menggawa, Kecamatan Tamako, Kabupaten Kepulauan Sangihe.

"Berkat kesigapan pihak Polsek Tamako bersama Koramil 1301-03/Tamako dan Pemerintah Kecamatan Tamako, jenazah akhirnya berhasil dikebumikan pada Senin (23/11/2020) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA, di tanah milik keluarga almarhum yang berada di Lindongan IV, kampung setempat," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangan tertulis, Selasa (24/11/2020).

Jules menjelaskan, awalnya jenazah tiba di Kampung Menggawa pada Minggu (22/11/2020) sekitar 23.00 Wita dengan pengawalan personel Polsek Kepulauan Sangihe.

"Saat itulah pihak keluarga dan ratusan warga setempat menolak keras proses pemakaman sesuai protokol Covid-19. Mereka meminta agar jenazah disemayamkan terlebih dahulu di rumah duka," ujarnya.

Baca juga: Imam Besar Masjid Istiqlal : Ulama Harus Bantu Pemerintah di Masa Pandemi Covid-19

Melihat situasi yang terjadi dan mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, Idwan tak tinggal diam.

Idwan bersama Koramil segera bernegosiasi dan penggalangan terhadap keluarga dan warga.

Dia memberikan pemahaman kepada keluarga dan warga, terkait pemakaman jenazah sesuai protokol kesehatan Covid-19.

"Cara jitu tersebut pun berhasil, keluarga dan warga akhirnya menerima jenazah dimakamkan sesuai protokol kesehatan Covid-19," jelas Jules.

Kemudian, sekitar 23.15 Wita, jenazah tiba di lokasi pemakaman yang berjarak sekitar 100 meter dari pemukiman warga.

"Kendala pun ditemui. Petugas khusus pemakaman jenazah tidak berada di lokasi, diduga melarikan diri karena takut atas aksi penolakan yang terjadi sebelumnya, padahal saat itu sudah dikawal oleh personel Polsek dan Koramil Tamako," sebutnya.

"Proses pemakaman tertunda sekitar 1,5 jam. Hal ini pun kembali memicu aksi protes pihak keluarga dan warga karena jenazah tak kunjung dimakamkan," tambah Jules.

Sekitar 00.05 Wita, Kapolsek Tamako dan Camat Tamako Nikodemus Kalase bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat pun berunding.

Akhirnya diputuskan tetap memakamkan jenazah sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini