Selanjutnya menghubungi Puskesmas Siloam Tamako agar menyediakan APD lengkap yang akan digunakan untuk proses pemakaman.
Tak berselang lama, APD tiba. Namun petugas khusus pemakaman yang diduga melarikan diri tak kunjung kembali.
"Tak mau menunggu lama, Kapolsek Tamako bersama dua anggotanya yakni Bripka D.R. Mangempa dan Brigpol Neiheel Manganang serta Camat Tamako, dan dua orang pihak keluarga langsung mengenakan APD lengkap untuk memakamkan jenazah," ujar dia.
Prosesi pemakaman didahului dengan ibadah singkat dipimpin oleh Pendeta Ezra Manembu.
Rangkaian pemakaman selesai pada 01.00 Wita dalam keadaan aman dan kondusif.
Jules pun mengapresiasi kinerja Polsek Tamako dan seluruh pihak terkait, atas proses pemakaman jenazah tersebut yang berjalan dengan baik.
“Apresiasi dan terima kasih kepada Kapolsek Tamako bersama anggota, pihak Pemerintah Kecamatan dan Koramil, yang telah mengawal, memberikan pemahaman hingga memakamkan jenazah sesuai protokol kesehatan Covid-19, sehingga berjalan dengan aman dan kondusif,” pungkas Jules Abraham Abast.
Berita ini telah tayang di Kompas,com berjudul: Kapolsek di Sulut Sampai Ikut Makamkan Pasien Reaktif Rapid Test yang Ditolak Warga