TRIBUNNEWS.COM- Seorang ibu bernama Mareta Anggaraini (55 tahun) kehilangan perhiasannya yang ternyata dicuri oleh sang anak, AF (23).
AF nekat mencuri emas tersebut lalu menjualnya.
Uangnya dipakai untuk membelikan sang pacar pakaian, sepatu hingga modal untuk nikah.
Mareta, seorang ibu di Palembang melaporkan anak kandungnya sendiri ke Polrestabes Palembang, Rabu (25/11/2020).
Anak yang dilaporkan itu berinisial AF (23 tahun).
AF dilaporkan ke polisi karena telah mencuri perhiasan ibunya yang diletakan di dalam rumahnya, Minggu (26/7/2020).
Akibatnya Mareta mengalami kerugian uang sekitar Rp 115 juta.
Kejadian bermula saat Mareta sedang sakit.
Baca juga: Fakta-Fakta ART di Bandung Diamankan Usai Curi Jam Tangan Mewah Milik Majikan Senilai Rp 1 Miliar
Baca juga: Mengaku Gaji Suami Tak Cukup untuk Penuhi Kebutuhan, Mama Muda Nekat Curi Ponsel Para Pedagang
Ia kemudian menelpon anaknya yang sedang berada di rumah pacarnya untuk pulang.
Mareta bercerita, karena anaknya tidak pulang-pulang dan tiba-tiba mengatakan ingin pergi saja dari rumah di situ mulai curiga.
"Saya kecewa anak saya tidak mau pulang karena saya sedang sakit, saat itu juga saya memutuskan untuk pergi ke rumah keluarga saya di Prabumulih," ujar Mareta warga Jalan Sultan Agung, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
Namun sebelumnya korban terlebih dahulu ingin mengecek barang-barang berharga miliknya yang diletakannya di dalam lemari.
Setelah dilihat barang-barang tersebut tidak ada lagi, dan korban baru mengetahui emasnya hilang saat ingin pergi ke Prabumulih.
Akibatnya Mareta kehilangan logam mulia sembilan butir, kalung tiga suku serta mainnya satu suku, cincin dan lain-lain.