News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuh di Way Kanan Menyerahkan Diri Didampingi Tokoh Setempat

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

FI (30), pelaku pembunuhan di Way Kanan (bawah) saat diamankan di di Polsek Sungkai Utara, Lampung Utara. FI diduga membunuh warga Way Kanan, Ed (27), pada Jumat (27/11/2020). (Dokumentasi Polsek Sungkai Utara)

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG UTARA - Seorang pelaku pembunuhan di Way Kanan, menyerahkan diri ke Polsek Sungkai Utara, Lampung Utara.

Pelaku pembunuhan berinisial FI (30), menyerahkan diri didampingi seorang tokoh masyarakat, Rojali.

FI membunuh Ed (27) warga Dusun Umbul Baru, Kampung Bengkulu, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Kapolsek Sungkai Utara Iptu Abdul Majid, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono mengatakan, penyerahan diri pelaku pembunuhan tersebut terjadi pada Sabtu (28/11/2020) sekira pukul 08.30 WIB.

Sebelumnya, kata Iptu Abdul Majid, ia dan personel menemui seorang tokoh masyarakat di Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan, untuk berkoordinasi.

Baca juga: Bunuh Ilmuwan Iran Mohsen Fakhrizadeh, Israel Persulit Masa Depan AS di Tangan Biden-Harris  

Baca juga: Gunakan GPS Kejar Selingkuhan Istri, Rivat Hanya Duduk di Kursi Karaoke Usai Bunuh Ario

Baca juga: Begini Cara Suami Ungkap Perselingkuhan Lalu Bunuh Pria Idaman Lain di Prabumulih, Istri Ciumi Kaki

Kemudian, dilanjutkan menghubungi keluarga pelaku.

“Lalu atas kesadarannya, pelaku menyerahkan diri dan selanjutnya kami bawa ke Polsek Sungkai Utara guna menjalani proses lebih lanjut,” kata Iptu Abdul Majid, Sabtu (28/11/2020).

Iptu Abdul Majid menambahkan, bersama pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti (BB) satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna coklat tua dan sarung kulit berwarna coklat tua.

Kemudian, ada juga barang milik korban berupa baju kaos warna hitam, celana pendek, dan sandal warna merah.

Sebelumnya diberitakan, polisi masih menyelidiki lebih lanjut dugaan kasus tindak pidana penganiayaan berat (anirat) yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasus yang menimpa Ed (27), warga Dusun Umbul Baru, Kampung Bengkulu, Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan, terjadi pada Sabtu (28/11/2020).

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat intelkam AKP Saeful Nawas, membenarkan telah terjadi kasus TP anirat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Adapun kronologis kejadian, kata AKP Saeful Nawas, terjadi pada Jumat, 27 November 2020, sekira pukul 20.30 WIB.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini