TRIBUNNEWS.COM- Seorang wanita Sidoarjo kepergok tanpa busana dengan pria di sebuah kamar kos.
Wanita tersebut kepergok saat digerebek Satpol PP Kota Mojokerto.
Tak hanya itu, hasil tes urine menunjukkan si wanita positif narkoba.
Tiga pasangan belum menikah yang terjaring razia di kamar kos oleh Satpol PP Kota Mojokerto menjalani tes urine narkoba, Senin (30/11/2020).
Hasil tes urine narkoba yang dilakukan petugas BNN Kota Mojokerto tersebut mendapati seorang wanita cantik inisial WE (20) warga Desa Rangkahkidul, Kabupaten Sidoarjo yang dinyatakan tes urine bersangkutan positif mengandung zat metamfetamin dan amfetamin.
Dia adalah pasangan bukan suami istri yang kepergok bersama seorang pria asal lingkungan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto asyik berduaan di dalam kamar kos Meri Makmur nomor 5 lantai II Jalan Raya Meri Nomor 458, Kelurahan Meri.
Bahkan, petugas Satpol PP ketika menggerebek kamar kos pasangan muda-mudi itu dalam kondisi tidak mengenakan busana dan si wanita menutupi badannya dengan selimut di atas kasur di atas kasur spring bed.
Baca juga: Polisi Gunakan Speed Gun untuk Razia Kendaraan Overspeed Tol Cipali
Baca juga: Terjaring Razia di Tempat Karaoke, Perempuan di Palembang Menangis Tak Mau Digiring Petugas
Baca juga: Satpol PP Kota Tangsel Razia Penginapan di Ciputat, Jaring Pria PSK Layani Hubungan Sesama Jenis
"Iya, ada satu orang wanita inisial WE hasil tes urine positif mengandung zat narkoba namun kepastiannya menunggu penyelidikan dari instansi yang berwenang yaitu BNNK Mojokerto," ungkap Kabid Ketentraman dan Penertiban Umum Satpol Pol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto, Senin (30/11).
Menurut dia, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan bagi pelanggar terjaring razia kamar kos yang dinyatakan hasil tes urine narkoba positif pada BNN Kota Mojokerto.
"Penanganan itu merupakan kewenangan BNNK sehingga yang bersangkutan sudah dibawa ke sana untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.
Petugas BNN Kota Mojokerto, Heru Prawono mengatakan pihaknya melakukan tes urine narkoba saat kegiatan razia petugas gabungan Satpol PP bersama TNI/Polri dan BNNK tersebut.
Hasilnya, dari sembilan orang menjalani tes urine ada satu wanita dinyatakan positif narkoba yang kini berada di Kantor BNNK.
"Jadi ada 9 orang tes urine narkoba yang hasilnya delapan negatif dan satu orang positif mengandung (Methampethamin dan amphetamin) yaitu WE 20 tahun," bebernya.
Heru menyebut sesuai keterangan WE mengaku yang bersangkutan dicekoki pil oleh tamunya ketika bekerja di salah satu tempat hiburan malam di Kota Mojokerto sekitar tiga hari lalu.