News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita di Sidoarjo Kepergok Tanpa Busana saat Digerebek Satpol PP, Ternyata juga Positif Narkoba

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pasangan bukan suami istri- Seorang wanita Sidoarjo kepergok tanpa busana dengan pria di sebuah kamar kos. Wanita tersebut kepergok saat digerebek Satpol PP Kota Mojokerto.

Dari tiga pasangan mesum tersebut di antaranya adalah satu wanita muda bersama dua orang pria yang kepergok di dalam kamar kos lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri.

Kabid Ketentraman dan Penertiban Umum Satpol Pol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto menjelaskan ada enam lokasi razia di kamar kos yaitu di lingkungan Kelurahan Meri dan Kelurahan Kedundung masing-masing dua titik.

Kemudian, satu lokasi kamar kos di Kelurahan Balongsari.

"Hasil razia kamar kos kita mengamankan tujuh pelanggar yaitu tiga pasangan bukan suami istri dan empat orang tidak memiliki kartu identitas KTP," ungkapnya di kantor Satpol PP Kota Mojokerto, Senin (30/11/2020).

Fudi menyebut razia kamar kos ini merupakan kegiatan rutin penegakan peraturan daerah Nomor 3 tahun 2013 tentang ketertiban umum dengan sasaran rumah kos yang diduga disalahkan gunakan sebagai tempat maksiat.

"Tiga pasangan wanita dan pria berada di dalam kamar kos merupakan pasangan yang tidak sah alias bukan suami istri," terangnya.

Pelanggar ketertiban umum yang terjaring razia kamar kos diangkut menggunakan truk Satpol PP untuk diproses sesuai prosedur lebih lanjut.

"Pelanggar yang terjaring razia kamar kos akan diberi sanksi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatanya," ucap Fudi.

Razia serupa di Kediri

Sebelumnya, pasangan bukan suami istri yang terjaring razia petugas di salah satu hotel di Jl Urip Sumoharjo, Kota Kediri, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Kediri, Nur Khamid menjelaskan, pihak keluarga masing-masing pasangan sudah dihadirkan di Kantor Satpol-PP.

"Atas kesepakatan dari keluarga kedua belah pihak, masalahnya akan diselesaikan secara kekeluargaan," ungkap Nur Khamid, Jumat (30/10/2020).

Pasangan bukan suami istri yang terjaring razia berinisial DW warga Kandat dengan AY warga Ngasem, Kabupaten Kediri.

Pasangan ini terjaring razia petugas dari pengaduan masyarakat karena menginap di kamar hotel dengan status bukan pasangan suami istri.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini