TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berinisial NP (15) dibawa kabur oleh, AS (36) asal Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.
Tak hanya membawa kabur korban, pelaku juga merudapaksa NP berkali-kali.
Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku menikahi korban secara siri.
Korban adalah warga Desa Air Lago, Kecamatan Siau, Kabupaten Merangin.
Informasi yang dihimpun, korban sudah dilarikan oleh AS sejak November 2020 lalu.
Bahkan korban sudah dinikahi secara sirih oleh pelaku di Sumatera Selatan.
Awal mula kejadian tersebut pada Agustus lalu, ketika liburan Hari Raya Idul Adha korban diajak pelaku untuk Pergi ke Waterboom FA Pamenang.
Setelah dari situ, pelaku lalu mengajak korban ke Hotel rizki yang berada di Pamenang dengan untuk beristirahat.
Baca juga: Remaja 15 Tahun Tetap Dirudapaksa Ayah Tirinya Padahal Sudah Hamil 4 Bulan, Korban Selalu Diancam
Kemudian ketika berada di kamar hotel tersebut pelaku merayu korban melakukan hubungan badan, pada awlanya korban menolak, akan tetapi dirayu oleh pelaku.
Ketika itu pelaku mengatakan jika korban hamil maka pelaku akan bertangung jawab, dan korban pasrah hingga pelaku merudapaksa korban.
Perbuatan asusila yang dilakukan pelaku terhadap korban tersebut berlangsung hingga pada bulan oktober.
Setelah itu pada tanggal 27 Oktober pelaku mengajak korban untuk kabur dari asrama sekolah tanpa seizin dari orang tua korban.
Pelaku menjanjikan akan menikahi korban, setelah pelaku dan korban pergi ke Pamenang dan menginap di Hotel Rizk selama satu malam.
Keesokan harinya pelaku mengajak korban menyewa kos di Pasar Pamenang selama kurang lebih dua minggu, kemudian pelaku mengajak korban untuk pergi ke rumah saudaranya yang berada di Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan.