News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil Yaqut Cholil Qoumas Alias Gus Yaqut, Sosok yang Perintahkan Banser Jaga Rumah Mahfud MD

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, di Wonosobo, Jawa Tengah, Rabu (27/3/2019). Profil Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut

Perintahkan Banser

Tribunnews.com mengabarkan, Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, menginstruksikan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur berkoordinasi dengan aparat keamanan guna menjaga kediaman Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, di Pamekasan, Madura.

Langkah tersebut dilakukan Gus Yaqut setelah kediaman ibu Mahfud digeruduk sekelompok orang pada Selasa (1/12/2020) kemarin. 

Gus Yaqut mengungkapkan sejumlah pertimbangan yang menjadi dasar instruksi tersebut antara lain adalah kemanusiaan, mengingat ketika kejadian ibunda Mahfud MD yang berusia 90 tahun sedang berada di rumah tersebut. 

Selain itu, ia mengatakan Banser juga diwajibkan menjaga kiai, tokoh, dan aset Nadhlatul Ulama. 

"Banser wajib menjaga kiai, tokoh dan aset NU," kata Gus Yaqut ketika dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Ratusan Pendukung Rizieq Shihab Geruduk Rumah Mahfud MD di Pamekasan: Ibu Trauma

Baca juga: Keponakan Mahfud MD: Penghuni Ketakutan, Massa Beringas dan Ancam Bakar Rumah Jika HRS Dipenjara

Namun, Gus Yaqut tidak menjelaskan secara spesifik berapa jumlah personel Banser yang dikerahkan.

"Saya menginstruksikan. Kalau mengerahkan, bisa ratusan ribu se-Jawa timur. Saya minta Banser Jawa Timur untuk berkoordinasi dengan aparat keamanan terlebih dahulu. Kami back up secukupnya," kata Gus Yaqut. 

Gus Yaqut menilai tindakan yang dilakukan sekelompok orang terhadap rumah ibunda Mahfud MD di Pamekasan tersebut tidak boleh dibiarkan. 

Ia bahkan menyebut tindakan tersebut sebagai mobokrasi.

"Mobokrasi seperti yang terjadi di Pamekasan seperti itu, tidak boleh dibiarkan. Tidak boleh ada kelompok yang merasa kuat lalu memaksakan kehendaknya. Jika tidak sepakat dengan apa yang dilakukan Pak Mahfud, tabayyun saja. Atau proses secara hukum," kata Gus Yaqut. 

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Gita Irawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini