News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siasat Duda di Palembang Perdayai Bocah 10 Tahun Anak Tetangga Hingga Akhirnya Dirudapaksa

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi rudapaksa anak di bawah umur. (Sripoku.com/Anton)

"Kata dia (pelaku) sini dulu bantu cuci piring, rupanya bukan cuci piring langsung dibawanya ke Kamar," ujar Yarsinah menirukan modus pelaku J, usai melapor.

Mendapat laporan tersebut, Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnain Harahap SIK melalui Kanit SPK Ipda Ahmad Adrian Manaji langsung melakukan penangkapan.

Ipda Ahmad Adrian Manaji menabahkan bahwa korban saat ini masih duduk di bangku sekolah dasar tepatnya di kelas 6.

"Iya hari ini telah melapor orangtua korban bahwa anaknya telah menjadi korban asusila dari pengakuan korban baru satu kali dilakukan pelaku" ujar Ipda Manaji, Selasa (1/12/2020).

"Pengakuan korban baru satu kali dengan iming-iming akan diberi uang untuk mencuci piring di rumah korban," tambahnya.

Setelah menerima keterangan dari korban dan ibu korban saat melapor, petugas SPKT Polres OKU Selatan menindak lanjuti dengan ke Unit Reskrim Polres OKU Selatan.

Sementara itu melansir informasi dari Kompas.com, tindak pelecehan seksual juga terjadi di Semarang, Jawa Tengah.

Berdalih bisa usir roh jahat, 9 anak di bawah umur dikabarkan menjadi korban pelecehan seorang oknum berinisial S (39).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna mengatakan pelaku merupakan seorang pria yang sudah memiliki istri.

Parahnya lagi, pelaku sudah melakukan aksi bejatnya itu sejak tahun 2018, dimana ia menyasar korban berusia 13 sampai 15 tahun.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun pihak berwajib, pelaku nekat melakukan tindak bejatnya itu di berbagai tempat.

"TKP ada di beberapa tempat, ada di kamar mandi, rumah pelaku, hotel dan rumah kos-kosan. Wilayahnya ada di Semarang dan Boja," jelas Iskandar F Sutisna saat gelar perkara di Mapolda Jateng, Kamis (26/11/2020).

Kasus pencabulan itu terungkap saat polisi mendapat laporan dari ibu salah satu korban pada 5 Oktober 2020.

"Sehingga kita lakukan penyelidikan dan terungkaplah korban tidak hanya satu tapi sembilan, semuanya masih anak-anak," jelasnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini