News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usulkan Tunjangan dan Gaji Naik Saat Covid-19, Ini Fasilitas yang Didapat Anggota DPRD DKI Jakarta

Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (dua kanan) memimpin pemilihan Wagub DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/4/2020). Politisi Gerindra Ahmad Riza Patria dengan 81 suara berhasil mengalahkan politisi PKS Nurmansyah Lubis yang hanya memperoleh 17 suara, pada pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022 oleh DPRD DKI Jakarta. TRIBUNNEWS/HUMAS DKI/DADANG S

TRIBUNNEWS.COM - Di tengah pandemi Covid-19 yang menyulitkan banyak pihak, DPRD DKI Jakarta mendapat kritikan pedas dari berbagai pihak.

Kritikan tersebut datang karena DPRD DKI Jakarta mengusulkan adanya kenaikan gaji dan tunjangan di 2021.

Kenaikan tunjangan tersebut diusulkan untuk setiap anggota DPRD DKI melalui anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021.

Diketahui, Rancangan anggaran RKT 2021 mencapai Rp 888 miliar untuk 106 anggota DPRD DKI Jakarta.

Kenaikan RKT itu akan berdampak pada besaran uang yang diperoleh masing-masing anggota DPRD selama satu tahun anggaran.

Artinya, setiap anggota Dewan bisa mengantongi uang sebesar Rp 8,3 miliar dalam setahun atau Rp 689 juta per bulan jika usulan anggaran itu lolos.

Padahal, setiap anggota DPRD DKI Jakarta dinilai sudah memiliki fasilitas yang mewah dan cukup.

Apa saja fasilitas yang dimiliki setiap anggota DPRD DKI Jakarta?

Suasana rapat paripurna dengan Gubernur DKI Jakarta, tampak tak ada pengeras suara yang disediakan bagi anggota DPRD DKI, Senin (7/9/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONSIUS ARYA BIMA SUCI)

Baca: Dinilai Tak Pantas, Berikut 4 Alasan Usul Kenaikan Tunjangan DPRD DKI Jakarta Ditolak

Baca: Kasus Aktif Covid-19 Naik, Anggota DPR Soroti Protokol Kesehatan, Jokowi: Semua Memburuk

Dikutip dari Kompas.com, Ketua DPRD DKI Jakarta diketahui mendapatkan fasilitas mobil dinas jenis Land Cruiser, sedangkan wakilnya mendapatkan mobil dinas jenis Toyota Camry.

Meskipun anggota DPRD lainnya tak mendapatkan fasilitas mobil dinas, mereka nyatanya berhak atas tunjangan transportasi senilai Rp 21 juta per bulan, dikurangi pajak penghasilan (PPh) 15 persen.

Halaman Selanjutnya ---------->

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini