Pesan singkat terakhir diterima tanggal 17 Oktober 2020.
Setelah itu tidak ada lagi pesan masuk.
Bohongi Kades
Beberapa waktu kemudian, keluarga korban mengetahui FA telah menyerahkan diri ke kantor polisi.
Namun pelaku mengaku kepada polisi bahwa korban kabur di tengah jalan saat mengisi BBM di SPBU.
”Ini hanya (dilakukan pelaku, Red) untuk menghilangkan jejak, tapi kami sama sekali tidak percaya,” ujarnya.
Tidak hanya keluarga, Kepala Desa Kateng Lalu Syarifuddin juga mendapat kiriman SMS dari nomor korban.
Baca juga: Kronologi Polisi Kasus Pembunuhan Wanita Lombok Tengah yang Mayatnya Ditemukan di Bawah Fondasi
Pesan yang masuk ke handphone kepala desa berbeda dengan pesan untuk keluarga.
Dalam pesan yang diterima kepala desa, Baiq Masnah seolah-olah meminta FA dikeluarkan.
Karena saat itu, kepolisian sudah menahan pelaku namun belum cukup bukti.
”Pak Kades minta tolong keluarkan Horman, setelah Horman keluar, baru saya akan pulang,” kata Syarifuddin, menjelaskan isi pesan yang diterima.
Tapi ia juga curiga dengan pesan tersebut.
Kata Kades, bahasa-bahasa yang digunakan bukan dialek bahasa Sasak Desa Kateng.
”Dia menggunakan bahasa Pujut,” ujarnya.