"Kami ini datang dari Kudus untuk, menjadi saksi bagi pasangan Bajo," kata Djoko kepada TribunSolo.com
Tak lama saat sedang bertugas, mereka mendapat teguran dari Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo karena belum melakukan laporan kepada pengurus RT/RW setempat sebagai saksi dari luar kota.
Djoko mengakui bahwa dirinya tidak tahu bahwa ada kewajiban lapor bagi saksi asal luar kota.
"Saya disini tidak ada arahan untuk lapor, jadi datang dari 06.30 WIB langsung bertugas," ujarnya.
Meski belum lapor kepada pengurus area setempat sebagai pendatang dari luar kota, namun Djoko dan istrinya telah membekali diri dengan surat keterangan hasil rapid test.
"Kami sudah rapid test di RS Aisyah Kudus," jelasnya sembari menunjukkan surat keterangan sehat kepada TribunSolo.com.
Meski sempat mendapat semprotan dari Walikota Solo, Djoko beserta istrinya tetap setia mengawal jalannya Pilkada hingga akhir acara.
"Kami tetap menjalankan tugas sebagaimana biasa, tidak masalah," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Wali Kota Solo Murka Saat Berhadapan Dengan Saksi Paslon Bajo di TPS 18, Pucang Sawit, Mengapa? dan Kisah Saksi Paslon Bajo, Sempat Disemprot Walikota Karena Belum Lapor RT/RW