Mereka saat ini tinggal di salah satu Desa di Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
“Setelah 5 bulan ditangkap, anak saya baru sekali ketemu ayahnya. Anak kami sering sakit dan memanggil ayahnya,” timpal istri Irfan bernama Arbaiyah. (Serambinews.com/Seni Hendri)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ibu Kandung Terdakwa Kasus Sabu 119 Kg di Aceh Timur Pingsan, Sebelum Anaknya Dituntut Hukuman Mati
BERITA REKOMENDASI