Menurutnya, Irfan baru setahun keluar dari dayah, kemudian dinikahkan dengan Arbaiyah dan kini pasangan ini sudah memiliki seorang anak wanita berusia 2 tahun.
Setelah anaknya Irfan ditangkap, jelas Marliyah, kini ia terpaksa menanggung biaya hidup menantu dan cucunya dengan profesi sebagai tukang ikan asin.
Mereka saat ini tinggal di salah satu Desa di Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
“Setelah 5 bulan ditangkap, anak saya baru sekali ketemu ayahnya. Anak kami sering sakit dan memanggil ayahnya,” timpal istri Irfan bernama Arbaiyah.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ibu Kandung Terdakwa Kasus Sabu 119 Kg di Aceh Timur Pingsan, Sebelum Anaknya Dituntut Hukuman Mati