TRIBUNNEWS.COM - DS (24), korban pembunuhan yang jasadnya dimutilasi, diduga tak hanya menyodomi A (17).
A disebut membunuh DS di antaranya karena tak mau teman-temannya terus menerus menjadi korban pelecehan DS.
Hal tersebut dikatakan kuasa hukum A, Evi Risnayanti.
"Sekitar 4 hingga 5 orang dari umur 12 hingga 17 tahun yang menjadi korban sodomi. Mereka teman-teman A juga," kata Evi, Rabu (17/12/2020).
Baca juga: Guru di Cianjur Setahun Cabuli 9 Murid Laki-laki, Kasus Serupa Guru Sodomi Siswa Laki-laki 20 Kali
Menurut Evi, A berniat membunuh korban agar anak-anak lain tak menjadi korban terus menerus.
Meski demikian, A mengaku bahwa yang dilakukannya tetaplah salah.
Evi belum bisa memastikan sejak kapan teman-teman A menjadi korban DS.
Sementara A sudah jadi korban sodomi DS sejak enam bulan lalu.
Kini A tengah menjalani pendampingan dari kuasa hukum dan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) guna memulihkan mental untuk jalani proses hukum.
Sebelumnya, A membunuh serta memutilasi DS di rumahnya, di kawasan Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Baca juga: Berawal dari Cekcok Mulut, Pria di Gunungsindur Tewas Bersimbah Darah Dibacok Ayah dan Anak
Tindakan bengis itu dilakukan A lantaran geram kerap disodomi oleh DS.
Hasil pemeriksaan, A diiming-imingi uang sebesar Rp 100.000 oleh DS agar mau memuaskan nafsu berahinya.
Namun, uang yang diterima pelaku dari korban nilainya terus berkurang hingga tak dibayar setiap kali disodomi.
Pelaku Mutilasi Diancam Korban saat Diajak Hubungan Intim Sesama Jenis