"Hasil visum juga belum keluar, biasanya untuk perkara pencabulan atau kekerasan seksual hasil visum hanya membutuhkan waktu beberapa minggu, namun ini sudah satu bulan belum juga keluar hasil visumnya,” papar Yunika Hadiani.
Yunika Hadiani menambahkan pihak penyidik harusnya mendalami rekaman CCTV.
“Di mana di rekaman CCTV di lantai 5 tersebut terlihat jelas korban T sedang ditarik-tarik oleh R.
Peristiwa tersebut seharusnya didalami apa motivasi R menarik-narik tangan korban T,” tandas Yunika Hadiani.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana belum merespons.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul SPG di Bandar Lampung Mengaku Dicabuli Satpam Mal karena Dituduh Konsumsi Narkoba