TRIBUNNEWS.COM - Rebutan anak, seorang wanita didorong oleh mantan suami hingga kepalanya terbentur.
Korban diketahui berinisial FR (30), sedangkan pelaku adalah mantan suaminya, BA.
Pelaku nekat menganiaya mantan istrinya lantaran hendak merebut sang anak dari tangan korban.
Sebelum anak itu diambil, mantan suami istri ini sempat tarik menarik.
Karena kalah tenaga, mantan suami berhasil membawa anak yang direbutkan itu.
Tidak terima didorong oleh mantan suami hingga kepalanya terbentur, FR mendatangi Polrestabes Palembang untuk membuat laporan, Jumat (18/12/2020).
Kepada petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, FR menuturkan penganiayaan tersebut terjadi saat mantan suaminya ingin mengambil anaknya.
Baca juga: Pria Ini Aniaya Polisi Sambil Teriak Maling, Kini Menyesal hingga Memohon ke Hakim
Perebutan anak itu terjadi di rumahnya Jalan S Prawiro, Kelurahan Suka Bangun, Kecamatan Sukarami, Palembang, Jumat (18/12/2020) sekitar pukul 00.30 WIB.
"Dia tiba-tiba datang dengan segerombolan temannya yang saya tidak tahu berapa orang, kemudian masuk ke rumah saya," ujar FR.
Setelah masuk ke rumah, BA langsung menarik anaknya.
FR coba mempertahankan anaknya, sehingga terjadi tarik menarik.
"Dia mendorong saya hingga saya membentur dinding rumah, hingga saya mengalami sakit," katanya.
Mantan suaminya kemudian membawa anaknya pergi.
Tidak hanya itu, adik sepupu korban yang kebetulan berada di TKP diancam oleh BA.
Baca juga: Hendak Pulang, Pemuda Ini Didorong dari Motor hingga Terjatuh, Motor Dibawa Kabur
Baca juga: Viral! Dituduh Rusak Tanaman, Bocah 4 Tahun Dianiaya Tetangga hingga Trauma, Dikejar Sampai Rumah
"Tidak hanya sekali namun dia masih sering mengganggu saya sehingga saya memutuskan melaporkan dia," bebernya.
Karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan lantas korban memutuskan melaporkan pelaku ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Saya harap dia dapat bertanggungjawab," tutupnya.
Kasubag Humas Polrestabes Palembang Akp Irene membenarkan laporan penganiayaan yang dialami korban.
"Laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT kita, selanjutnya laporan korban akan ditindak lanjuti Unit PPA Polrestabes Palembang," tutupnya.
(TribunSumsel.com, Pahmi Ramadan)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Mantan Suami Istri di Palembang Rebutan Anak, Ibu Muda Ini Didorong Hingga Kepalanya Terbentur