TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Warganet dihebohkan dengan beredarnya sebuah video pengendara motor berbuat mesum di tengah jalan.
Diketahui peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Kenjeran arah Jembatan Suramadu, Kecamatan Kenjaren, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (13/12/2020) lalu.
Setelah video tersebut viral, polisi pun langsung melakukan penyelidikan, dan diketahui pelaku video mesum tersebut merupakan pasangan suami istri berinisial AS (41), dan ES (31).
Pasutri tersebut diamankan polisi di wilayah makam Mbah Ratu, Demak Surabaya, pada Kamis (17/12/2020) siang.
Kepada polisi, AS mengaku, perbuatan tak pantas itu terjadi lantaran ia sedang dalam kondisi mabuk berat setelah pesta miras di salah rumah temannya.
Baca juga: Pria di Sumatera Barat Bunuh Pacarnya Karena Menolak Berhubungan Badan
Meski suami istri, polisi akan tetap menyiapkan pasal untuk menjerat keduanya.
Saat ini keduanya masih dalam pemeriksaan polisi.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
1. Viral di media sosial
Sebuah video yang memperlihatkan pengendara motor diduga berbuat mesum di tengah jalan viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, tampak terlihat seorang perempuan mengendarai sepeda motor membonceng seorang pria.
Mereka mengendarai sepeda motor matic berwarna merah dan tak memakai helm.
Tampak terlihat pria yang duduk di belakang terlihat memasukan tangannya ke dalam pakaian perempuan yang mengendarai motor itu.
Pria itu juga berulang kali mencium pipi pengemudi perempuan tersebut tanpa menghiraukan orang yang berada di sekitarnya.
Bahkan, aksi keduanya pun menyita perhatian masyarakat di lokasi.
2. Polisi tangkap pria dan wanita yang mesum di atas motor, ternyata pasutri
Kasat Reskrim Polretabes Surabaya Kompol Oki Ahadian mengatakan, setelah video tersebut viral, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pria dan wanita yang mesum di atas motor di tengah jalan.
Mereka ditangkap diamankan wilayah makam Mbah Ratu, Demak Surabaya, pada Kamis (17/12/2020) siang.
"Sedang dilakukan pemeriksaan perihal aksi dalam video tersebut," kata Oki saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata mereka merupakan pasangan suami istri.
3. Terancam pasal kesusilaan
Kata Oki, meski mereka merupakan pasutri, pihaknya akan menyiapkan pasal untuk menjerat keduanya.
"Kita siapkan Pasal 281 KUHP tentang kesusilaan di depan umum dan pasal pornografi," ujarnya.
Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama mengatakan, saat ini pihaknya masih menginterogasi dua sejoli dalam video tak senonoh di muka umum tersebut.
"Kami masih melakukan pemeriksaan kepada AS maupun ES istrinya. Keduanya memang pasangan suami istri sah," kata Fauzy, Jumat (18/12/2020), dikutip dari Surya.co.id.
4. Minta maaf, mengaku mabuk
Sementara itu, Dikutip dari Surya.co.id, AS mengaku meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Saya meminta maaf kepada warga Surabaya dan Indonesia atas perbuatan saya yang meresahkan," katanya.
AS mengaku, perbuatan tak pantas itu terjadi lantaran ia sedang dalam kondisi mabuk berat setelah pesta miras di rumah salah satu temannya.
"Saya kemudian dibonceng istri saya dan saya minta maaf karena berkendara tidak pakai helm dan terus saya tidak sopan dan berbuat asusila. Saya dan istri saya mohon maaf yang sebesar-besarnya," ungkapnya.