"Saya membeli ganja dari teman saya sopir di Jakarta. Saya menyesal, saya hanya ingin tenang karena banyak pikiran," kata Agus.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Grobogan Sanyoto menyayangkan perilaku tak pantas oknum kades tersebut.
Saat ini, pihaknya masih menunggu proses hukum yang berlangsung.
Menurut Sanyoto, pelaku bisa dikenai sanksi pemberhentian tidak hormat.
"Kami menunggu proses hukum dan ini sangat disayangkan. Yang bersangkutan bisa dikenai sanksi terberat, yakni pemberhentian secara tidak hormat," jelasnya
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kades di Grobogan Ditangkap Seusai Hisap Ganja, Alasan Konsumsi Ingin Tenang karena Banyak Pikiran,