News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Mulai Memeriksa, Uang Suap di Indramayu Mengalir dari Abdul Rozaq Muslim ke Anggota DPRD Jabar

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Bupati Indramayu, Supendi mengenakan rompi KPK

Penetapan tersangka terhadap ARM merupakan pengembangan kasus suap proyek Pemkab Indramayu yang menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi.

Selain Supendi, kasus tersebut juga melibatkan Kepala Dinas PUPR Indramayu Omarsyah, Kabid Jalan Dinas PUPR Pemkab Indramayu Wempy Triyono selaku, dan pengusaha Carsa ES.

Abdul Rozaq Muslim diduga menerima suap sekitar Rp 8,5 miliar dari Carsa.

Suap itu diberikan lantaran Abdul Rozaq telah membantu mengurus sejumlah proyek dari dana bantuan provinsi untuk Pemkab Indramayu untuk dikerjakan Carsa.

Tersangka Rozaq melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. (Handhika Rahman)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Duit Korupsi Indramayu Mengalir dari Abdul Rozaq Muslim ke Anggota DPRD Jabar, Mulai Diperiksa KPK

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini