Sementara itu Kepala Bidang Pelayanan Medik, RSUD Bantaeng, dr Hikmawaty membantah adanya keterlambatan penanganan bagi pasien Irmawati.
Ia mengatakan saat Irmawati dibawa ke rumah sakit, pihaknya tetap koordinasi dengan dokter yang sedang menjalani isolasi mandiri.
"Khusus untuk pasien Irmawati tetap dalam koordinasi dengan dokter yang menangani, yang sementara isolasi mandiri," tutur Hikmawaty.
"Jadi bidan melaporkan secara rutin mengenai perkembangan bayi dalam kandungan, dan diupayakan bisa melahirkan secara normal," lanjutnya.
Menurutnya, setelah melakukan isolasi mendiri, dokter spesialis datang pada Senin untuk melakukan tindakan operasi pada Irmawati.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Irmawati harus menjalani operasi untuk menyelamatkan ibu dan bayi.
Namun sayagnya sang bayi tidak tertolong karena ada gawat janin.
"Jadi bayinya ada gawat janin, sehingga bayinya tidak bisa terselamatkan," ungkapnya.
Ia menjelaskan, penanganan pihak RSUD Bantaeng sudah dilakukan sesuai dengan SOP.
"Kami sudah sesuai SOP, tidak ada unsur kesegajaan lalai dan terlambat menangani pasien," kata Hikmawaty.
Ia juga membenarkan jika pekan lalu pihaknya mengumumkan ada pembatasan layanan di RSUD, terutama untuk pasien kebidanan karena ada dokter spesialis dan tenaga medis di Ruang Operasi yang Positif Covid -19.
(Kompas.com, Nurwahidah)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Terlambat Ditangani karena Dokter Positif Covid-19, Bayi di Kandungan Irma Meninggal, Ini Ceritanya"