TRIBUNNEWS.COM - Bayi dalam kandungan Irmawati (29) meninggal dunia diduga karena terlambat ditangani.
Peristiwa memilukan itu terjadi pada Senin (28/12/2020).
Irmawati merupakan warga Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Diduga bayi Irmawati meninggal karena terlambat mendapatkan pertolongan saat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Saat Irmawati melahirkan, diberlakukan pembatasan pelayanan terutama untuk pasien kebidanan karena ada dokter spesialis dan tenaga medis di ruang operasi yang positif Covid-19.
Baca juga: VIRAL Kisah Wanita Setia Dampingi Pacar sejak Sakit hingga Meninggal: Dia Dulu Segalanya untuk Saya
Bayi tidak menangis saat dilahirkan
Roa, suami Irmawati bercerita ia mengantarkan istrinya untuk memeriksakan diri ke bidan pada Kamis (24/12/2020).
Irmawati sempat menginap satu malam dan bidan menyarankan agar Irmawati dibawa ke RSUD Bantaeng.
"Saya mengantar istri ke rumah bidan untuk memeriksakan kandungan dan sempat tinggal bermalam."
"Setelah itu bidan menyarankan untuk membawa ke Rumah Sakit," kata Roa, suami Irmawati, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (29/12/2020).
Sabtu (26/12/2020) sekitar pukul 02.00 WITA, Roa membawa Irmawati ke RSUD.
Namun menurut Roa istrinya baru dioperasi pada Senin (18/12/2020). Saat dilahirkan, bayi Irmawati tidak menangis dan pihak keluarga menduga bayi tersebut sudah meninggal sejak dalam kandungan.
Roa mengaku kecewa dengan pelayanan RSUD Bantaeng dan ia menduga kematian bayinya karena terlambat ditangani.
Baca juga: Sosok Mbah Kung, Kakek Sugiono Indonesia yang Meninggal, Terungkap Nama Asli hingga Pekerjaan
Baca juga: ART Buang Bayinya ke Tempat Sampah setelah Melahirkan, Gara-gara sang Pacar Meninggal Dunia
Ditangani setelah dokter usai isolasi mandiri