TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswa menjadi korban pencurian.
Pria berinisial YS (26) ditembak polisi saat akan ditangkap oleh pihak anggota kepolisian Polresta Padang Sumatera Barat, Kamis (31/12/2020).
"Pelaku berusaha kabur saat akan ditangkap. Untuk itu diberi tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku, " ujar Kasat Reskrim Polresta Padang Rico Fernanda, Kamis (31/12/2020) melalui telepon.
Baca juga: 5 Bersaudara Harus Rela Rugi Rp 700 Juta Lebih, Pagi-pagi Ruko Terbakar hingga Ludes
Disebutkan Rico, pelaku ditangkap karena melakukan pencurian ponsel di rumah kontrakan mahasiswa pada bulan Agustus 2020 lalu di kawasan Ganting.
"Saat itu korban RD (30 tahun) pergi keluar rumah untuk membeli nasi. Pintu dan pagarnya ditutup namun tidak dikunci. Setelah kembali pulang, korban tidak menemukan HP yang ditinggalkan di atas meja, " ujarnya.
Tidak terima ponselnya hilang, korban pergi melapor ke kantor polisi.
"Pelaku masuk ke dalam rumah korban saat korban pergi belanja membeli nasi tersebut. Apalagi rumah korban tidak dikunci," sebutnya.
Baca juga: Istri Sakit Jantung, Suami Tak Bisa Menahan Nafsu hingga Rudapaksa Anak Kandung sejak 2015
Lebih jauh disebutkan Rico, pelaku ditangkap setelah mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku di belakang masjid Gantiang Padang.
"Setelah mendapatkan informasi, anggota langsung bergerak ke lokasi dan menemukan keberadaan pelaku, " ujarnya.
Pelakumerupakan seorang resedivis dengan kasus yang sama dan bekerja sehari-harinya sebagai tukang parkir. (Kompas.com/Rahmadhani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curi Ponsel Mahasiswa, Seorang Pria di Padang Ditembak Polisi"