Warga tak mampu menahan emosi lantas melakukan tindakan hakim sendiri kepada Adut.
Eko menambahkan, pelecehan yang dilakukan Adut bertempat di rumah korban di wilayah Kecamatan Rupit.
Adut datang ke rumah korban saat ibu korban sedang pergi ke pasar.
Waktu dan motif terlapor melakukan pelecehan tersebut masih didalami polisi.
"Untuk waktu kejadiannya, motifnya, sudah berapa kali, masih kita dalami, tapi kata terlapor baru sekali," ujar Eko.
(TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Sudah Beristri, Seorang Paman di Muratara Paksa Ponakan Pegang Bagian Sensitif, Korban Bocah 9 Tahun