Awalnya ia ingin mencuri motor dan barang-barang lainnya, namun ketahuan dan mendapat perlawanan dari korban.
Putu Widiastuti meninggal dunia dengan 32 tusukan di kamarnya, sedangkan pelaku PAH mengalami luka di tangan.
Di sisi lain, pelaku PAH diduga penyuka sesama jenis.
Polisi menyebut saat ini ia menjalin hubungan dengan seorang waria (wanita pria).
Seperti disampaikan oleh Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat jumpa pers di hadapan awak media dengan menghadirkan pelaku di Mapolresta Denpasar, Kamis (31/12/2020) siang.
"Kita duga pelaku ini memiliki selingkuh (hubungan, red) sesama, dia pada saat itu ketemu temannya yang bencong, kita duga teman dekatnya bencong. Ini sedang pendalaman. Hanya pada saat itu teman yang bencong, lagi santai," ungkap Kapolresta.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Karyawati Bank di Denpasar, Korban Kritis Selama 8 Jam Sebelum Meninggal
Sementara berdasarkan hasil visum dan olah TKP, polisi tidak menemukan jejak pemerkosaan atau pelecehan seksual dalam kronologis pencurian disertai kekerasan yang dilakukan oleh pelaku PAH.
Meskipun saat ditemukan korban dalam posisi terlentang di atas kasur hanya menggunakan BH dan celana pendek berwarna coklat.
"Soal bertelanjang dada itu, kami mendapat keterangan dari pacar bahwa itu adalah kebiasaan korban ketika di rumah," ungkap Jansen.
Sekarang PAH harus mempertanggungjawabkan tindakan kejinya.
Setelah sempat dibui karena mencuri kotak sesari, ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.
(Adrian Amurwonegoro/Ratu Ayu Astir Desriani)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Menguak Sisi Gelap Tersangka Pembunuhan Teller Bank, Dari Broken Home Hingga Penyuka Sesama Jenis