TRIBUNNEWS.COM - Remaja 19 tahun kena tipu calon pembeli saat hendak menjual handphone (HP).
Beralasan hendak mengecek HP, pelaku justru membawa kabur HP milik korban.
Kejadian itu terjadi saat pelaku dan korban bertemu untuk melakukan cash on delivery (COD).
Nasib apes dialami Moch Samsul Arifin (19), warga Dusun Sumber Sewu, Kelurahan Tirtomoyo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, ketika hendak menjual HP miliknya.
Mahasiswa ini kena tipu calon pembelinya, bahkan HP miliknya dibawa kabur.
Kejadin ini bermula Sabtu (2/1/2021), saat korban hendak menjual HP Realme C17 dengan cara diposting di media sosial Facebook.
Baca juga: Nenek Kena Tipu, Uangnya Ditukar Uang Palsu, Berawal Diimingi-imingi Beras dan Diajak Naik Motor
Korban menjual HP berwarna biru tua itu seharga Rp 2,8 juta.
Lalu pada Minggu (3/1/2021) sekitar pukul 04.10 WIB, korban mendapat chat WA seorang pria yang mengaku bernama Riski Ramdan.
Pria tersebut tertarik dengan HP yang diposting korban melalui Facebook.
Akhirnya korban dan pria itu kemudian melakukan tawar-menawar melalui chat WA.
Pria yang juga pelaku itu menerima tawaran korban.
Lalu pada Minggu (3/1/2021), sekitar pukul 11.30 WIB, ia mengajak korban ketemuan di depan warung kopi yang berada di Jalan Laksamana Martadinata, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Saat bertemu, korban tanpa curiga langsung menunjukkan dan memberikan HP yang dijualnya kepada pelaku.
Pelaku pura-pura mengecek kondisi HP tersebut serta mencoba berbagai fitur HP.
Tak berselang lama, teman pelaku datang ke lokasi menaiki sepeda motor Honda Vario warna biru.
Teman pelaku itu sama sekali tidak turun dari motornya.
Pelaku kemudian menjelaskan kepada korban, HP itu akan ditunjukkan sebentar ke temannya.
Ia beralasan hendak melihat kondisi HP secara detail.
Saat itulah, pelaku yang membawa HP korban langsung naik ke atas sepeda motor.
Dan mereka berdua kemudian tancap gas meninggalkan lokasi.
Korban kaget dan sempat berlari mengejar. Namun kedua pelaku sudah keburu kabur jauh meninggalkan lokasi.
Baca juga: Viral Nenek Ditipu Uang Palsu, Berawal Diiming-imingi Diberi Beras dan Akhirnya Hartanya Dirampas
Baca juga: Pria di Cirebon Tipu Ratusan Orang Bermodus Lelang Sepatu Via Medsos, Pelaku Raup Untung Rp 800 Juta
Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Malang Kota.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu membenarkan kejadian tersebut.
"Sudah kami terima laporannya. Dan saat ini anggota kami masih menyelidiki kejadian tersebut," jelasnya, Selasa (5/1/2021).
Dirinya meminta kepada masyarakat, untuk tetap waspada dan berhati-hati saat melakukan transaksi jual beli. Khususnya metode jual beli dengan cara COD.
"Perhatikan betul pembeli yang akan membeli barang. Minta dan foto kartu identitas dari pembeli. Dan selalu ajak teman, bila akan ketemuan untuk melakukan COD," tandasnya.
(Surya.co.id, Kukuh Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Hendak Jual HP, Pria Malang Ini Justru Kena Tipu, Barangnya Dibawa Kabur Calon Pembeli