TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidikan kasus wanita muda membunuh bayinya di Desa Bajang, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, masih terus dilakukan aparat kepolisian.
Seperti diketahui, wanita muda berinisial YS (20) diamankan kepolisian, Selasa (29/12/2020) karena diduga membunuh bayi perempuan yang baru ia lahirkan sendiri di kamar mandi.
Bayi malang tersebut merupakan hasil hubungan gelap yang dilakukan YS dengan kekasihnya.
Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan penemuan mayat bayi di belakang rumah warga Desa Bajang.
Saat diperiksa, polisi menemukan kejanggalan yakni ada bekas luka di tubuh bayi.
Kronologi
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi menjelaskan awalnya YS yang tinggal bersama neneknya mulai mengeluh sakit perut pada pukul 01.00 WIB dini hari.
Namun YS menolak saat ditawari untuk minum obat.
"Neneknya lalu pergi ke pasar dan pada pukul 04.00 dini hari YS melahirkan di kamar mandi," jelasnya dilansir dari Surya.co.id.
Setelah melahirkan di kamar mandi, ternyata bayi tersebut menangis.
Baca juga: Ibu Muda Tersangka Pembunuh Bayinya di Ponorogo Labil, Polisi Kesulitan Lakukan Pendalaman
Takut ketahuan, akhirnya YS memukul bayi tersebut hingga tewas.
“Bayinya sempat keluar dan menangis lalu dipukul YS hingga meninggal dunia. Selanjutnya dibuang di belakang rumah,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendy Septiadi saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020) dilansir dari kompas.com.
Setelah itu, YS membuang jasad bayi malang tersebut di halaman belakang rumah di antara tumpukan kayu dan kandang-kandang ayam.
Setelah itu, jasad bayi ditemukan nenek YS tak lama kemudian.