News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria di Blora Bunuh Mantan Istri Karena Cemburu Lalu Sembunyi di Gua Selama 8 Bulan, Ini Ceritanya

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama menunjuk barang bukti berupa sabit di Mapolres Blora, Jumat (8/1/2021).

Tersangka berhasil ditangkap berikut barang bukti berupa satu buah sabit, satu buah gejik atau alat bercocok tanam, sebuah penutup muka, serta dua buah caping.

Wiraga mengatakan, akibat perbuatannya, Sakirin dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku di jerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara," kata Wiraga.

Dari pengakuan Sakirin, selama menjadi buron dirinya bersembunyi di dalam gua di wilayah hutan di Sumber Japah.

Untuk bertahan hidup dirinya makan buah ataupun umbi-umbian seadanya yang ditemukan di dalam hutan.

Penulis: Rifqi Gozali

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Sakirin Cemburu Buta, Bacok Mantan Istri yang Berduaan di Sawah Sama Pria Lain, 8 Bulan Jadi Buron

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini