TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria penjaga losmen ternyata juga menjadi muncikari atau perantara PSK dengan pelanggan.
Pria berinisial S (38) itu beroperasi di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ia adalah warga Kelurahan Karangsari, Kapanewon Pengasih.
S ini sehari-hari bekerja sebagai penjaga sebuah losmen di komplek Pantai Wisata Glagah, Kapanewon Temon.
Polisi menangkap S di losmen tempatnya bekerja.
Baca juga: Kakek Rudapaksa Anak Kandung sejak SD hingga Hamil, Dua Cucu Hasil Perbuatannya Juga Dicabuli
“Berdasarkan keterangan para saksi maka polisi mengamankan terlapor di sebuah losmen yang berada di Glagah untuk dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” kata Kasubag Humas Polres Kulon Progo, Inspektur Satu Polisi I Nengah Jeffry lewat pesan singkat, Kamis (7/1/2021).
Semua berawal razia yang digelar pada beberapa hotel di wilayah Wates sekitar pukul 03.00 hingga 04.00 WIB, Kamis Subuh.
Dalam razia itu, polisi memeriksa sebuah kamar hotel yang berada di sekitar pasar Wates.
Polisi menemukan satu laki-laki dan satu perempuan muda yang habis berhubungan intim di dalam kamar itu.
Keduanya, D (32) laki-laki asal Kapanewon Lendah dan E (20) asal Purworejo.
Baik D dan E menjadi saksi pertama dan saksi kedua.
Kepada polisi keduanya mengaku bukan suami istri, juga tidak saling mengenal satu dengan lainnya.
Baca juga: Pikap Bakso Goreng Seruduk Truk hingga Kenek Pikap Tewas, Basreng Tumpah ke Jalanan
D dan E mengaku memiliki hubungan hanya sebatas pemakai jasa prostitusi dan seorang PSK.
E menjelaskan bahwa dirinya bisa memberi jasa PSK pada D lewat perantara S.
S membuat kesepakatan dengan D lebih dulu.