"Itu di bagian paha kanan kiri, lengan atas kanan, rambut bagian depan dibakar sama dipotong sampai petal, kepalanya (J) dibenturkan ke tembok."
"Punggung tangan kanan kiri dihantam, kakinya juga disundut pakai rokok ada tujuh bekas lukanya," jelas Janna.
Kamis (7/1/2021) lalu, pihak keluarga J melaporkan R atas kasus penganiayaan sekaligus melakukan visum terhadap J di Polda Jawa Timur, Surabaya.
Namun sampai saat ini, polisi belum berhasil menangkap R karena diduga kabur dari kediamannya.
"Sabtu malam (9/1/2021), kita udah balik ke Polda buat tanya kelanjutannya, tapi pihak kepolisiannya bilang masih proses," kata Janna.
Pihak keluarga J tetap menginginkan kasus ini diselesaikan secara hukum yang berlaku.
Janna berharap polisi bisa segera menangkap kekasih adiknya itu.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Perihal Kasus Penganiayaan Sepasang Kekasih di Surabaya, Polda Jatim Tegaskan Belum Menerima Laporan dan Tribunnews.com dengan judul VIRAL ABG di Surabaya Dianiaya Pacar karena Cemburu, Kaki Disundut Pakai Rokok Bahkan Sempat Disekap
(Tribunjatim.com/Samsul Arifin)(Tribunnews.com/Shella)