Deky yang tanpa perlawanan mengakui, jika ia nekat melakukan aksi cabulnya karena tak bisa membendung hasrat seksual.
Pria yang belum menikah itu berdalih jika awalnya kerap melihat perempuan berolahraga dengan memakai pakaian ketat hingga membuatnya terangsang.
"Akhirnya saat itu saya spontan sudah tidak kuat lagi. Biasanya sering cuma lihat perempuan olahraga senam, sepedaan pakai baju ketat. Saya terangsang," akunya.
Ia tak berpikir panjang, jika aksinya itu berujung pada laporan polisi dan mengantarkannya ke balik jeruji besi tahanan.
Akibat perbuatannya itu, Deky dijerat pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman hukuman di atas setahun kurungan.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Mengaku Tak Kuat Menahan Hasrat, Begal Payudara Sasar Korban Saat Olahraga Pagi, Begini Kronologinya
(Surya.co.id/Firman Rachmanudin)