Saat itu waktu sudah menunjukkan pukul 19.15.
Tak tahan mendengar itu, para tahanan lain yang berada di blok mapeling berteriak-teriak memberi tahu sipir agar bisa segera memberikan pertolongan.
"Petugas yang kemudian datang langsung diambil tindakan dievakuasi ke ruangan klinik. Namun, kira-kira 20-30 menit, yang bersangkutan meninggal dunia," ujar Irwan.
Hasil pemeriksaan polisi, di sekujur tubuh Arwinto temukan luka lebam terutama pada bagian leher dan perut.
"Motifnya dendam, mungkin pelaku itu merasa pernah dilaporkan oleh dia (korban), nah sekarang dia masuk penjara lalu dilakukanlah balas dendam," kata Irwan.
Irwan mengaku kecolongan dengan peristiwa ini. Ia berjanji akan melakukan perbaikan agar kasus serupa tidak terulang.
"Kami akan benahi," ujarnya.
Ia juga mengatakan, korban sudah dibawa ke rumah duka dan dikebumikan di tempat pemakaman umum kediamannya di Kecamatan Haurgeulis.
Adapun penanganan terhadap kedua pelaku pengeroyokan diserahkan sepenuhnya pada aparat kepolisian.
Baca juga: KPK Kerahkan 12 Personel Kawal Tahanan yang Menjalani Isolasi Covid-19 di Wisma Atlet
Perketat Pengawasan
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkum HAM Jabar Syafar Pudji Rochmadi berjanji memperketat pengawasan di setiap rutan dan lapas.
"Tentu ke depan para kepala lapas dan rutan akan perketat lagi pengawasan supaya kejadian di Indramayu tidak terulang kembali," ujar Syafar via ponselnya, Minggu (16/1/2021).
Ia mengaku sudah menerima laporan ihwal kejadian ada warga binaan tewas di Lapas Indramayu.
Ia juga menyebut bahwa dalam hal ini petugas lapas kecolongan.
Baca juga: Belum Genap Sehari Huni Selnya, Napi Ini Tewas di Tangan Napi Lain, Dituduh Mata-mata Polisi