TRIBUNNEWS.COM- Pelaku pembunuhan janda muda di hotel memberikan pengakuannya.
Pelaku mengaku menawar jasa korban Rp 400 ribu selama 3 jam.
Namun baru satu jam melayani, korban malah pamit pulang.
Agus Saputra (24) memberikan pengakuan mengejutkan, alasan dirinya tega menghabisi nyawa Yuliana, janda muda, Selasa (5/1/2021) lalu.
Setelah 12 hari berhasil sembunyi, Agus akhirnya ditangkap tim gabungan Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel dan Opsnal Pidum Polrestabes Palembang, Minggu (17/1/2021).
Kini Agus hanya menyesali perbuatannya, telah menghilangkan nyawa korban.
Pelaku hanya bisa pasrah terduduk di kursi roda setelah kedua kakinya ditembak.
Korban Yuliana (25) ditemukan tak bernyawa pada Selasa (5/1) sekira pukul 23.30, di lantai 6 Hotel Rio Nomor 625 yang ada di Jalan Lingkar Dempo Luar, No 1, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang.
Kasus ini sempat menjadi misteri karena jejak pelaku sempat tak terlacak.
Baca juga: Pengakuan Pria yang Bunuh Teman Kencan di Palembang, Soal Tarif dan Ternyata Takut Dipenjara
Baca juga: Tahu Y Tewas di Tangan Pelanggannya, Ibunya: Saya Ingin Tanya Langsung, Kenapa Dia Bunuh Anak Saya
Baca juga: FAKTA Pelaku Pembunuh Yuliana: Sempat Berbohong ke Polisi hingga Ngaku Dihantui Korban dalam Mimpi
Mengingat beberapa bukti ditemukan hilang. Salah satunya chat pelaku dengan korban.
Agus menuturkan nekat melakukan pembunuhan lantaran tidak puas dengan kesepakatan antara dirinya dengan korban.
"Awalnya korban minta uang Rp700 ribu selama 3 jam namun saya tawar menjadi Rp400 ribu, baru melakukan hubungan satu kali, korban hendak pulang, saya ajak berhubungan sekali lagi, korban menolak dari situ saya khilaf melakukan pembunuhan," terangnya.
Lanjut pengusaha jual beli online ini, mengatakan kalau awalnya tidak ada niat untuk membunuh korban.
"Saya hanya membekap mulut, setelah itu niatnya untuk mengikat kaki dan tangan korban. Tidak taunya korban tidak bernyawa lagi," ungkapnya.
Pelaku juga mengaku baru pertama kali menggunakan jasa korban dan kenal dengan Yuliana.
Pelaku sangat menyesal usai melakukan pembunuhan, dan selama pelarian tidak kemana - mana.
"Sembunyi di rumah kontrakan saja, tidak kemana - mana, tetapi usai kejadian sering di datangi arwah korban yang menghantui dalam mimpi saya," katanya.
Usai melakukan aksi ini, Agus pun tidak meninggalkan kota Palembang, ia hanya bersembunyi di kosannya yang terletak di Lorong Buyut, Kemuning, Palemban.
" Saya tidak kabur kemana, namun hanya bisa pasrah saja," ungkap sambil menahan sakit.
Sementara, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Siombing mengatakan 12 hari buron kasus ini pelaku akhirnya di tangkap di rumahnya.
"Alhamdulillah berkat kesigapan dan kesabaran anggota gabungan Polda dan Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya, Minggu (17/1) di rumah kontrakan," kata Irvan.
Pelaku sendiri, lanjut Irvan mengakui semua perbuatannya.
"Pelaku akan di kenakan pasal 338 KUHP atau 351 ayat 3 KUHP atau pasal 365 ayat 3 KUHP," terangnya.
Barang bukti diamankan, sehelai selimut, sehelai baju lengan panjang warna kuning, satu baju kaos hitam, satu celana panjang biru, satu bantal, anting-anting perak, kotak hp vivo Y20, sepeda motor BG 4674 WG, dan lainya.
Terpisah, dibalik meninggalkan korban Yuliana, usai keluarga korban melapor ke Polrestabes, Palembang anggota penyidik Pidum satreskrim Polrestabes Palembang, Brigadir Faisal juga sempat sering di datangi arwah korban Yuliana dalam mimpinya sebelum pelaku ini ditangkap.
" Saya mimpi seperti di panggil-panggil korban, pak tolong saya, pak tolong saya," ungkap Faisal.
Namun, usai terbawa mimpi dan pelaku tertangkap, lanjut penyidik Pidum ini, dirinya pun legah.
"Nama saya korban , dan pelaku belum ditangkap saat itu, wajar saya, saya di datangi dalam mimpi. Yang jelas korban minta bantuan," ungkapnya.
(Sriwijaya Post/diw)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Pengakuan Mengejutkan Agus, Habisi Nyawa Janda Muda, Korban Minta Rp 700 Ribu Saya Tawar Rp 400 Ribu