Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek bernama Koswara (85) digugat anaknya Rp 3 miliar.
Ternyata dulunya ia pernah mengelola bioskop.
Tanah dari bioskop tersebut kini ikut menjadi obyek gugatan.
Koswara asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 M lebih, bertemu dengan Dedi Mulyadi di Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Rabu (20/1/2021).
RE Koswara digugat anaknya yang kedua, Deden.
Nah, Deden, dalam menggugat bapaknya ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, menguasakan ke Masitoh, seorang pengacara.
Baca juga: Tangis Kakek Koswara Digugat Anak Kandungnya Rp 3 Miliar ke Pengadilan
Baca juga: Sosok Koswara yang Digugat Rp 3 Miliar, Kakek 85 Tahun yang Berhasil Sarjanakan Anak-anaknya
Masitoh adalah anak ke-3 Koswara.
Ironisnya, Masitoh meninggal dunia pada Senin (18/1/2021) dan dimakamkan pada Selasa (19/1/2021).
RE Koswara, baru tahu anaknya meninggal setelah Masitoh dimakamkan.
Pantauan Tribun, pertemuan dilakukan di Kantor Hukum Progresive, tim kuasa hukum RE Koswara.
Dalam gugatan, selain Koswara, Imas selaku anak pertama dan Hamidah anak ke lima turut jadi tergugat.
Koswara tampak berkemeja putih.
Dia langsung bercerita banyak hal ke Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta yang kini jadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.