News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakek Koswara yang Digugat Anaknya Rp 3 M Pernah Kelola Bioskop, Tanahnya Kini Jadi Obyek Gugatan

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 M lebih. Ternyata dia bukan orang sembarangan karena dialah pengelola Bioskop Mawar yang legendaris di Bandung.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek bernama Koswara (85) digugat anaknya Rp 3 miliar.

Ternyata dulunya ia pernah mengelola bioskop.

Tanah dari bioskop tersebut kini ikut menjadi obyek gugatan.

Koswara asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 M lebih, bertemu dengan Dedi Mulyadi di Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Rabu (20/1/2021).

RE Koswara digugat anaknya yang kedua, Deden.

Nah, Deden, dalam menggugat bapaknya ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, menguasakan ke Masitoh, seorang pengacara.

Baca juga: Tangis Kakek Koswara Digugat Anak Kandungnya Rp 3 Miliar ke Pengadilan

Baca juga: Sosok Koswara yang Digugat Rp 3 Miliar, Kakek 85 Tahun yang Berhasil Sarjanakan Anak-anaknya

Masitoh adalah anak ke-3 Koswara.

Ironisnya, Masitoh meninggal dunia pada Senin (18/1/2021) dan dimakamkan pada Selasa (19/1/2021).

RE Koswara, baru tahu anaknya meninggal setelah Masitoh dimakamkan.

Pantauan Tribun, pertemuan dilakukan di Kantor Hukum Progresive, tim kuasa hukum RE Koswara.

Dalam gugatan, selain Koswara, Imas selaku anak pertama dan Hamidah anak ke lima turut jadi tergugat.

Koswara tampak berkemeja putih.

Dia langsung bercerita banyak hal ke Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta yang kini jadi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini