Ketua KPU Kota Solo, Nurul Sutarti mengatakan belum diterimanya surat tersebut lantaran buku register perkara konstitusi (BRPK) Mahkamah Konstitusi (MK) belum terbit.
"Kami masih tetap menunggu salinan BRPK MK sama surat resmi KPU RI," kata Nurul kepada TribunSolo.com, Rabu (20/1/2021).
"Sampai kemarin, KPU RI belum menerima surat resmi dari MK," tambahnya.
Seperti diketahui, penetapan pasangan Gibran - Teguh dijadwalkan 21 Januari 2021 pukul 13.00 WIB di Swiss-Belhotel Solo, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Baca juga: Komentari Unggahan Raffi Ahmad soal Vaksinasi, Chef Arnold Colek Kaesang dan Gibran: Kita Kapan?
Nurul menyampaikan pihaknya sudah memberitahu kepada tim pasangan calon terkait belum pastinya tanggal penetapan.
Termasuk ke tim pasangan Bajo.
"Kami sudah menyampaikan ke beberapa pihak, intinya kalau rencana kami besok pukul 13.00 WIB, sepanjang sudah ada surat resmi atau BRPK dari MK," ujar Nurul.
"Katanya hari ini, MK menjanjikan surat resmi ke KPU RI," tambahnya.
Dijaga Ratusan Keamanan
Gibran segera ditetapkan menjadi Wali Kota Solo terpilih dalam Pilkada Solo 2020.
Sedianya, penetapan putra sulung Presiden Joko Widodo itu bakal berlangsung pada 21 Januari 2021 di Hotel Swiss Bell Gilingan, Banjarsari, Solo.
Penetapan Wali Kota Solo terpilih bakal dijaga ratusan personel keamanan.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut setidaknya ada 350 personel yang berjaga di area lokasi penetapan.
"350 personel itu terdiri dari unsur Polri dan back up TNI, sedangkan bantuan petugas Satpol PP sebanyak 50 personel," katanya Minggu (17/1/2021).